Senin, 16 Desember 2013

Posted by Unknown
9 comments | 12.07.00
Kerajaan Aru
Sejarah Singkat Kerajaan Aru.
Kerajaan Aru merupakan kerajaan besar dan penting yang pernah berdiri pada abad ke-13 hingga 16 Masehi di bagian utara pulau Andalas (Sumatera).

Namun sayangnya berita tentang kerajaan ini sangat minim terdengar, kalah pamor dengan kerajaan-kerajaan lain yang pernah jaya di Nusantara seperti Kerajaan Majapahit, Singosari dan Sriwijaya.

"Padahal kerajaan ini banyak disebut pada Amukti Palapa dalam Hikayat Pararaton, sejarah Melayu, dalam laporan Mendez Pinto (penguasa Portugis di Malaka), laporan admiral Cheng Zhe (Cheng Ho) maupun pengembara dari negeri China lainnya," kata sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Phill Ichwan.

Berdasarkan sejumlah literatur, pusat Kerajaan Aru dinyatakan berpindah-pindah. Sebagian menyebut di Telok Aru di kaki Gunung Seulawah (Aceh Barat), kemudian di Lingga, Barumun dan bahkan di Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Namun demikian, aktivitas arkeologi yang telah dilakukan berkesimpulan bahwa pusat Kerajaan Aru berada di Kota Rentang (Hamparan Perak) di Kabupaten Deli Serdang dari abad ke-13 hingga 14 Masehi, sebelum akhirnya pindah ke Deli Tua dari abad 14 hingga 16 M akibat serangan dari Aceh.

"Hipotesa bahwa Kota Rentang adalah pusat Kerajaan Aru banyak didukung oleh faktor seperti jalur dari Karo Plateau maupun Hinterland menuju pantai timur yang terfokus pada Sei Wampu dan Muara Deli. Di kawasan itu juga ditemukan ragam keramik yang berasal dari China, Muangthai, Srilangka, serta koin atau mata uang Arab dari abad ke-13 hingga 14," katanya.

Temuan yang paling menakjubkan adalah ditemukannya batu kubur (nisan) yang tersebar di situs sejarah penting tersebut. Batu kubur yang terbuat dari batu cadas (volcanic tuff) yang ditemukan memiliki ornamentasi dalam berbagai ukuran dan sebagian bertuliskan Arab-Melayu dan banyak menunjukkan kemiripan dengan yang ditemukan di Aceh.

Di rawa-rawa di kawasan yang sama juga ditemukan kayu-kayu besar yang diduga merupakan bekas istana Kerajaan Aru serta batu-batu besar yang diduga bekas bangunan candi.

Juga ditemukan bongkahan perahu tua dengan panjang 30 hingga 50 meter yang menunjukkan bahwa Kota Rentang merupakan pusat niaga yang padat pada abad tersebut.

Terbesar
Sejarawan dari Universitas Sumatera Utara, Tuanku Luckman Sinar, mengatakan, pada abad ke-15 Kerajaan Aru merupakan kerajaan terbesar di Sumatera dan memiliki kekuatan yang dapat menguasai lalulintas perdagangan di Selat Malaka.

Kerajaan Aru yang meliputi wilayah pesisir Sumatera Timur, yaitu batas Tamiang sampai Sungai Rokan, sudah mengirimkan beberapa kali misi ke Tiongkok yang dimulai pada tahun 1282 Masehi pada zaman pemerintahan Kubilai Khan.

Kerajaan Aru juga pernah ditaklukkan oleh Kertanegara dalam ekpedisi Pamalayu (1292) dan ditulis dalam pararaton "Aru yang Bermusuhan". Tetapi setelah itu Aru pulih kembali dan menjadi makmur sebagai mana dicatat oleh bangsa Persia, Fadiullah bin Abdul Kadir Rashiduddin dalam bukunya "Jamiul Tawarikh" (1310 M), jelasnya.

Musibah kembali menimpa Kerajaan Aru ketika Majapahit menaklukkannya pada tahun 1365 M. Seperti tertera dalam syair Negarakertagama strope 13:1, pada masa itu Majapahit juga menaklukkan Panai (Pane) dan Kompai (Kampe) di Teluk Haru.

Dalam laporan Tiongkok abad ke-15 juga disebut berkali-kali Aru yang Islam mengirim misi ke Cina. Baik dari laporan-laporan China maupun dari laporan Portugis yang ditulis kemudian, menunjukkan sekitar Sungai Deli menjadi pusat Kerajaan Aru dengan bandarnya Kota Cina dan Medina (Medan) sebagaimana disebut-sebut Laksamana Turki Ali Celebi dalam "Al Muhit".

Mengenai Kota Rentang sebagai pusat Kerajaan Aru juga diperkuat oleh Prof. Naniek H Wibisono, tim Puslitbang Aarkeolog Nasional Badan Litbang Kebudayaan dan Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

Menurut dia, hasil penelitian eksploratif di situs Kota Rentang memunculkan dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari jaringan permukiman dan aktivitasnya yang saling terkait.

Asumsi tersebut berdasarkan pola persebaran dan variabilitas tinggalan arkeolog seperti keramik, tembikar, artefak batu, sisa-sisa tulang, mata uang, damar dan batu nisan.

Keberadaan tinggalan arkeologi terutama keramik dan mata uang yang menjadikan bukti bahwa di lokasi tersebut pernah terjadi aktivitas yang berhubungan dengan perniagaan, katanya.

Keramik merupakan suatu komoditi dari luar Nusantara yang banyak ditemukan. Penemuan tersebut menjadi kunci penting sejarah perniagaan, baik secara lokal maupun interlokal. "Kita menemukan bukti-bukti yang meyakinkan untuk lebih memperjelas gambaran tentang apa yang berlangsung di wilayah itu pada masa lampau," tambahnya.

Melalui keramik, katanya, dapat ditelusuri kapan sesungguhnya Kota Rentang mulai berperan dalam perniagaan. Selain itu, melalui persamaan variabilitas dan kronologi tinggalan arkeologi juga dapat diketahui keberadaan situs Kota Rentang dan hubungannya dengan situs-situs lainnya.

"Dari hasil penelitian ini diduga tinggalan arkeologi yang ditemukan memiliki persamaan dengan situs lainnya yang terletak dalam satu jaringan pesisir-pedalaman, antara lain Kota Cina," katanya.

Pasca serangan Aceh pada akhir abad ke-14, pusat Aru berpindah dari Kota Rentang ke Deli Tua dan berdiri dari abad ke-15 hingga 16 M. Di situs Aru Deli Tua ditemukan Benteng Putri Hijau (Green Princess Castle), keramik yang berasal dari China, Muangthai, Sri Langka maupun Burma. Temuan keramik tersebut menunjukkan periode yang sama dengan temuan di Kota Rantang. (ANT)

Artikel dikutip dari : http://entertainment.kompas.com/


Sejarah Singkat Kabupaten Karo
Perundingan Renville
Sesudah pertempuran di Medan Area, Kabanjahe, Samura, Seberaya,Sukanalu, Suka, Barus Jahe, Sarinembah, Tiga Binanga dan beberapa tempat di Tanah Karo, maka Belanda dapat menguasai sebahagian Tanah Karo.

Tetapi keinginan Belanda untuk menguasai seluruh Tanah Karo, tetap tidak berhasil karena pertahanan yang dibuat Resimen I di Sungai (Lau Lisang), tidak dapat ditembus oleh serdadu-serdadu Belanda. Pertahanan ini sangat menguntungkan Resimen I, terletak di belakang jembatan Lau Lisang yang telah dirusakkan. Meskipun dengan persenjataan yagn serba kurang, namun akibat faktor alam yagn mendukung, memberikan kemungkinan untuk bertahan dengan baik. Di sungai Lau Lisang inilah garis pertahanan pertama dan terdepan pada waktu itu hingga berakhirnya Agressi I, tetap dapat dikuasai. Lalu terdengar kabar tentang diadakannya perundingan antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda di atas kapal USA Renville di Tanjung Priok-Jakarta yang diprakarsai oleh Dewan Keamanan PBB. Perundingan yagn terkenal dengan Perundingan Renville itu ditanda tangani pada tanggal 17 Januari 1948, jam 15.00 sore, dimana pihak Indonesia menerima garis “Van Mook”. Garis yagn ditentukan oleh Gubernur Jenderal Belanda Van Mook.

Konsekuensi dari perundingan Renville ini adalah; bahwa semua pasukan Indonesia yagn berada dalam “Kantong-kantong” (yang ditentukan oleh garis Van Mook) harus keluar (hijrah) ke daerah yang masih dikuasai Republik Indonesia.

Di Sumatera Utara, garis damarkasi dimulai dari Gebang di Langkat sampai ke Lau Pakam (Perbatasan Tanah Karo-Aceh) menyusur Sungai Renun ke Lau Patundal (Perbatasan Tanah Karo-Dairi), ke Ajibata di tepi Danau Toba menyusur Pantai Danau Toba ke Parapat (masuk kekuasaan Belanda),ke Simpang Bolon terus ke Gunung Melayu, menyusur Sungai Asahan sampai ke Laut.

Dengan demikian semua Pasukan di daerah Tanah Karo, Deli Serdang, Simalungun, dan Asahan harus dikosongkan oleh TRI dan lasykar-lasykar, mereka harus hijrah ke daerah Aceh atau Tapanuli Utara, Labuhan Batu atau Tapanuli Selatan. Hanya TRI dan lasykar yagn berada di daerah Tanah Karo saja yang terpaksa mengundurkan diri. Resimen I Divisi X di bawah Letkol Djamin Ginting telah terlebih dahulu hijrah ke Lembah Alas di Aceh, sedangkan Resimen Napindo Halilintar di bawah Mayor Selamat Ginting ke Sidikalang-Dairi bersama dengan Pasukan Barisan Harimau Liar (BHL) di bawah Pimpinan Saragih Ras dan Payung Bangun.

Daerah Simalungun dan Asahan, sebelumnya sudah dikosongkan oleh TRI dan Pasukan-pasukan lain, mereka telah berada di daerah Tapanuli dan Labuhan Batu.

Agresi I Militer Belanda 
Kabar-kabar angin bahwa Belanda akan melancarkan agresi I militernya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia kian semakin santer, puncaknya, pagi tanggal 21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan ke seluruh sektor pertempuran Medan Area. Serangan ini mereka namakan “Polisionel Actie” yang sebenarnya suatu agresi militer terhadap Republik Indonesia yang usianya baru mendekati 2 tahun.

Pada waktu kejadian itu Wakil Presiden Muhammad Hatta berada di Pematang Siantar dalam rencana perjalanannya ke Banda Aceh. Di Pematang Siantar beliau mengadakan rapat dengan Gubernur Sumatera Mr. T. Muhammad Hasan. Dilanjutkan pada tanggal 23 Juli 1947 di Tebing Tinggi. Pada arahannya dengan para pemimpin-pemimpin perjuangan, wakil presiden memberikan semangat untuk terus bergelora melawan musuh dan memberi petunjuk dan arahan menghadapi agresi Belanda yang sudah dilancarkan 2 hari sebelumnya. Namun Wakil Presiden membatalkan perjalanan ke Aceh dan memutuskan kembali ke Bukit Tinggi, setalah mendengar jatuhnya Tebing Tinggi, pada tanggal 28 Juli 1947. Perjalanan Wakil Presiden berlangsung di tengah berkecamuknya pertempuran akibat adanya serangan-serangan dari pasukan Belanda.

Rute yang dilalui Wakil Presiden adalah Berastagi-Merek-Sidikalang-Siborong-borong-Sibolga-Padang Sidempuan dan Bukit Tinggi. Di Berastagi, Wakil Presiden masih sempat mengadakan resepsi kecil ditemani Gubernur Sumatera Mr. T. Muhammad Hasan, Bupati Karo Rakutta Sembiring dan dihadiri Komandan Resimen I Letkol Djamin Ginting’s, Komandan Laskar Rakyat Napindo Halilintar Mayor Selamat Ginting, Komandan Laskar Rakyat Barisan Harimau Liar (BHL) Payung Bangun dan para pejuang lainnya, di penginapan beliau Grand Hotel Berastagi. Dalam pertemuan itu wakil presiden memberi penjelasan tentang situasi negara secara umum dan situasi khusus serta hal-hal yang akan dihadapi Bangsa Indonesia pada masa-masa yang akan datang.

Selesai memberi petunjuk, kepada beliau ditanyakan kiranya ingin kemana, sehubungan dengan serangan Belanda yang sudah menduduki Pematang Siantar dan akan menduduki Kabanjahe dan Berastagi. Wakil Presiden selanjutnya melakukan: “Jika keadaan masih memungkinkan, saya harap supaya saudara-saudara usahakan, supaya saya dapat ke Bukit Tinggi untuk memimpin perjuangan kita dari Pusat Sumatera”.

Setelah wakil presiden mengambil keputusan untuk berangkat ke Bukit Tinggi via Merek, segera Komandan Resimen I, Komandan Napindo Halilintar dan Komandan BHL, menyiapkan Pasukan pengaman. Mengingat daerah yang dilalui adalah persimpangan Merek, sudah dianggap dalam keadaan sangat berbahaya.

Apabila Belanda dapat merebut pertahanan kita di Seribu Dolok, maka Belanda akan dengan mudah dapat mencapai Merek, oleh sebab itu kompi markas dan sisa-sisa pecahan pasukan yang datang dari Binjai, siang harinya lebih dahulu dikirim ke Merek. Komandan Resimen I Letkol Djamin, memutuskan, memerlukan Pengawalan dan pengamanan wakil presiden, maka ditetapkan satu pleton dari Batalyon II TRI Resimen I untuk memperkuat pertahanan di sekitar gunung Sipiso-piso yang menghadap ke Seribu Dolok, oleh Napindo Halilintar ditetapkan pasukan Kapten Pala Bangun dan Kapten Bangsi Sembiring.

Sesudah persiapan rampung seluruhnya selesai makan sahur, waktu itu kebetulan bulan puasa, berangkatlah wakil presiden dan rombongan antara lain: Wangsa Wijaya (Sekretaris Priadi), Ruslan Batangharis dan Williem Hutabarat (Ajudan), Gubernur Sumatera Timur Mr. TM. Hasan menuju Merek. Upacara perpisahan singkat berlangsung menjelang subuh di tengah-tengah jalan raya dalam pelukan hawa dingin yang menyusup ke tulang sum-sum.

Sedang sayup-sayup terdengar tembakan dari arah Seribu Dolok, rupanya telah terjadi tembak-menembak antara pasukan musuh / Belanda dengan pasukan-pasukan kita yang bertahan di sekitar Gunung Sipiso-piso.

Seraya memeluk Bupati Tanah Karo Rakutta Sembiring, wakil presiden mengucapkan selamat tinggal dan selamat berjuang kepada rakyat Tanah Karo. Kemudian berangkatlah wakil presiden dan rombongan, meninggalkan Merek langsung ke Sidikalang untuk selanjutnya menuju Bukit Tinggi via Tarutung, Sibolga dan Padang Sidempuan.

Sementara itu, keadaan keresidenan Sumatera Timur semakin genting, serangan pasukan Belanda semakin gencar. Akibatnya, ibu negeri yang sebelumnya berkedudukan di Medan pindah ke Tebing Tinggi.

Bupati Rakutta Sembiring, juga menjadikan kota Tiga Binanga menjadi Ibu negeri Kabupaten Karo, setelah Tentara Belanda menguasai Kabanjahe dan Berastagi, pada tanggal 1 Agustus 1947.

Namun sehari sebelum tentara Belanda menduduki Kabanjahe dan Berastagi, oleh pasukan bersenjata kita bersama-sama dengan rakyat telah melaksanakan taktik bumi hangus, sehingga kota Kabanjahe dan Berastagi beserta 51 Desa di Tanah Karo menjadi lautan Api.

Taktik bumi hangus ini, sungguh merupakan pengorbanan yang luar biasa dari rakyat Karo demi mempertahankan cita-cita luhur kemerdekaan Republik Indonesia. Rakyat dengan sukarela membakar apa saja yang dimiliki termasuk desa dengan segala isinya.

Kenyataan itu telah menyebabkan wakil presiden mengeluarkan keputusan penting mengenai pembagian daerah dan status daerah di Sumatera Utara yang berbunyi sebagai berikut:

“Dengan surat ketetapan Wakil Presiden tanggal 26 Agustus 1947 yang dikeluarkan di Bukit Tinggi, maka daerah-daerah keresidenan Aceh, Kabupaten Langkat, kabupaten Tanah Karo, dijadikan satu daerah pemerintahan militer dengan Teungku Mohammad Daud Beureuh sebagai Gubernur Militer. Sedangkan daerah-daerah keresidenan Tapanuli, Kabupaten Deli Serdang, Asahan dan Labuhan Batu menjadi sebuah daerah pemerintahan Militer dengan Dr. Gindo Siregar sebagai Gubernur Militer. Masing-masing Gubernur Militer itu diangkat dengan Pangkat Mayor Jenderal.

Selanjutnya melihat begitu besarnya pengorbanan rakyat karo ini, wakil presiden Drs. Mohammad Hatta menulis surat pujian kepada rakyat Karo dari Bukit Tinggi pada tanggal 1 Januari 1948. Adapun surat wakil presiden tersebut selengkapnya sebagai berikut:

Bukittinggi, 1 Januari 1948
“Kepada Rakyat Tanah Karo Yang Kuncintai”.
Merdeka!

Dari jauh kami memperhatikan perjuangan Saudara-saudara yang begitu hebat untuk mempertahankan tanah tumpah darah kita yang suci dari serangan musuh. Kami sedih merasakan penderitaan Saudara-saudara yang rumah dan kampung halaman habis terbakar dan musuh melebarkan daerah perampasan secara ganas, sekalipun cease fire sudah diperintahkan oleh Dewan Keamanan UNO.

Tetapi sebaliknya kami merasa bangga dengan rakyat yang begitu sudi berkorban untuk mempertahankan cita-cita kemerdekaan kita.

Saya bangga dengan pemuda Karo yang berjuang membela tanah air sebagai putra Indonesia sejati. Rumah yang terbakar, boleh didirikan kembali, kampung yang hancur dapat dibangun lagi, tetapi kehormatan bangsa kalau hilang susah menimbulkannya. Dan sangat benar pendirian Saudara-saudara, biar habis segala-galanya asal kehormatan bangsa terpelihara dan cita-cita kemerdekaan tetap dibela sampai saat yang penghabisan. Demikian pulalah tekad Rakyat Indonesia seluruhnya. Rakyat yang begitu tekadnya tidak akan tenggelam, malahan pasti akan mencapai kemenangan cita-citanya.

Di atas kampung halaman saudara-saudara yang hangus akan bersinar kemudian cahaya kemerdekaan Indonesia dan akan tumbuh kelak bibit kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Karo, sebagai bagian dari pada Rakyat Indonesia yang satu yang tak dapat dibagi-bagi.

Kami sudahi pujian dan berterima kasih kami kepada Saudara-saudara dengan semboyan kita yang jitu itu: “Sekali Merdeka Tetap Merdeka”.

Saudaramu,
MOHAMMAD HATTA
Wakil Presiden Republik Indonesia

Selanjutnya, untuk melancarkan roda perekonomian rakyat di daerah yang belum diduduki Belanda, Bupati Rakutta Sembiring mengeluarkan uang pemerintah Kabupaten Karo yang dicetak secara sederhana dan digunakan sebagai pembayaran yang sah di daerah Kabupaten Karo.

Akibat serangan pasukan Belanda yang semakin gencar, akhirnya pada tanggal 25 Nopember 1947, Tiga Binanga jatuh ke tangan Belanda dan Bupati Rakutta Sembiring memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Karo ke Lau Baleng. Di Lau Baleng, kesibukan utama yang dihadapi Bupati Karo beserta perangkatnya adalah menangani pengungsi yang berdatangan dari segala pelosok desa dengan mengadakan dapur umum dan pelayanan kesehatan juga pencetakan uang pemerintahan Kabupaten Karo untuk membiayai perjuangan.

Setelah perjanjian Renville ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, Pemerintah RI memerintahkan seluruh Angkatan Bersenjata Republik harus keluar dari kantung-kantung persembunyian dan hijrah ke seberang dari Van Mook yaitu daerah yang dikuasai secara de jure oleh Republik.

Barisan bersenjata di Sumatera Timur yang berada di kantung-kantung Deli Serdang dan Asahan Hijrah menyeberang ke Labuhan Batu. Demikian pula pasukan yang berada di Tanah Karo dihijrahkan ke Aceh Tenggara, Dairi dan Sipirok Tapanuli Selatan. Pasukan Resimen I pimpinan Letkol Djamin Ginting hijrah ke Lembah Alas Aceh Tenggara. Pasukan Napindo Halilintar pimpinan Mayor Selamat Ginting hijrah ke Dairi dan pasukan BHL pimpinan Mayor Payung Bangun hijrah ke Sipirok Tapanuli Selatan.

Berdasarkan ketentuan ini, dengan sendirinya Pemerintah Republik pun harus pindah ke seberang garis Van mook, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Karo yang pindah mengungsi dari Lau Baleng ke Kotacane pada tanggal 7 Pebruari 1948. Di Kotacane, Bupati Rakutta Sembiring dibantu oleh Patih Netap Bukit, Sekretaris Kantor Tarigan, Keuangan Tambaten S. Brahmana, dilengkapi dengan 14 orang tenaga inti.

Selanjutnya untuk memperkuat posisi mereka, Belanda mendirikan Negara Sumatera Timur. Untuk daerah Tanah Karo Belanda menghidupkan kembali stelsel atau sistem pemerintahan di zaman penjajahan Belanda sebelum perang dunia kedua.

Administrasi pemerintahan tetap disebut Onder Afdeling De Karo Landen, dikepalai oleh seorang yang berpangkat Asisten Residen bangsa Belanda berkedudukan di Kabanjahe. Di tiap kerajaan (Zeifbesturen) wilayahnya diganti dengan Districk sedangkan wilayah kerajaan urung dirubah namanya menjadi Onderdistrick.

Adapun susunan Pemerintahan Tanah Karo dalam lingkungan Negara Sumatera Timur adalah: Plaatslijkbestuur Ambteenaar, A. Hoof. Districthoofd Van Lingga, Sibayak R. Kelelong Sinulingga, Districhoofd Van Suka, Sibayak Raja Sungkunen Ginting Suka, Districhoofd Van Sarinembah, Sibayak Gindar S. Meliala, Districthoofd Van Kuta Buluh, Sibayak Litmalem Perangin-angin.

Agresi II Militer Belanda 
Namun perjanjian Renville ini tidak bertahan lama karena pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan aksi militer II, akibat serangan ini pasukan republik segera bergerylla ke pedalaman Tanah Karo, dan menyerang pos-pos kedudukan musuh serta melucuti senjata mereka. Umumnya para Onderdistricthoofd meninggalkan tempatnya mengungsi mencari tempat aman ke Kabanjahe, Berastagi dan Tiga Binanga.

Setelah itu, untuk menentukan daerah pertempuran bagi masing-masing kesatuan di daerah Gerillya Tanah Karo dan Pemerintahan Militer Kabupaten Karo, maka tanggal 1 April 1949 diadakan perundingan antara Komandan Resimen IV Distrik X Mayor Djamin Ginting dengan komandan Sektor III Sub-Terr VII, Mayor Selamat Ginting di Kotacane.

Dalam perundingan itu kedua belah pihak sepakat membagi daerah operasi pertempuran sebagai berikut: Daerah Operasi Pasukan Resimen IV, mulai dari sebelah kiri jalan raya Tiga Binanga sampai ke Berastagi dan dari Berastagi sampai ke Medan sebelah menyebelah ke jalan raya; daerah operasi pasukan TNI sektor III, mulai dari Kabupaten Dairi terus sebelah kanan jalan raya Lau Baleng Tiga Binanga Tongkoh termasuk daerah Silima Kuta Cingkes, Simalungun.

Adapun mengenai hal kedua, yaitu perihal pembentukan pemerintahan Pentadbiran militer Kabupaten Karo, baru diputuskan setelah komandan Sub Terr VII Komando Sumatera Letnan Kolonel A.E. Kawilarang tiba di Kotacane pada tanggal 2 April 1949. Di Kotacane beliau berunding dengan Mayor Djamin Ginting dan dalam kedudukannya selaku Wakil Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo, Letkol A.E. Kawilarang mengeluarkan surat ketetapan Nomor 62/ist/dl, tanggal 4 April 1949, tentang susunan pemerintahan Pentadbiran Militer Karo sebagai berikut:

Kepala PPMK : Rakutta Sembiring
Wakil Kepala I : Wedana Keras Surbakti
Wakil Kepala II : Wedana Netap Bukit
Kepala Sekretariat : Kantor Tarigan
Kepala Keuangan : Tambaten Berahmana
Wedana Karo Utara : Kendal Keliat
Wedana Karo Selatan : Matang Sitepu

Dalam surat ketetapan ini ternyata kewedanan Karo Hilir, kewedanan Karo Jahe dan kewedanan Tiga Panah sama sekali tidak disebut atau dicantumkan lagi.

Kewedanan Karo Jahe dibaginya menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Pancur Batu Timur dan kecamatan Pancur Batu Barat. Demikian pula kalau tadinya setelah revolusi social Kabupaten Karo terdiri dari tiga kewedanan, malah ditambah lagi dengan kewedanan Tiga Panah dengan 15 kecamatan, maka dengan keputusan 4 April 1949 itu, Kabupaten Karo hanya terdiri dari dua kewedanan membawahi 9 kecamatan.

Selanjutnya dengan tercapainya persetujuan Roem Royen, tanggal 7 Mei 1949, yang isinya Belanda setuju memulihkan kedudukan Republik Indonesia ke Jakarta sekaligus mengembalikan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pada kedudukannya semula, maka disepakati penghentian tembak antara RI dengan Belanda.

Dengan keluarnya penghentian tembak menembak itu, Kepala Pemerintah Pentadbiran Militer Karo Rakutta Sembiring dan perangkat kantornya segera meninggalkan Kotacane menempati kantor yang baru di Tiganderket, maka daerah Tanah Karo diklaim oleh dua negara yaitu Republik Indonesia dan Negara Sumatera Timur.

Pembentukan Negara Sumatera Timur (NST) tidak disetujui oleh rakyat dan setelah Konferensi Meja Bundar, dimana-mana muncul gerakan-gerakan yagn bertujuan untuk menghapuskan Negara boneka tersebut.

Menjelang akhir Desember 1949, para pemuda mengadakan konferensi dan mengeluarkan mosi agar pemerintah RI dikembalikan ke Sumatera Timur. Kemudian tanggal 21-22 Januari 1950, front Nasional Sumatera Timur mengadakan konferensi dan menghasilkan resolusi yagn menuntut agar NST segera dilebur kedalam Republik Indonesia. Sejak itu, situasi memanas “Aksi Tuntutan Rakyat” muncul dimana-mana termasuk di Tanah Karo.

Aspirasi mereka akhirnya terpenuhi setelah persoalan Negara-Negara RIS diselesaikan secara nasional yaitu kembali ke pangkuan Negara kesatuan Republik Indonesia dengan UUDS 1950.

Dengan terbentuknya NKRI tanggal 15 Agustus 1950, dualisme pemerintahan di Tanah Karo tidak ada lagi dan Bupati Rakutta Sembiring dan segenap perangkatnya kembali ke kantornya di Kabanjahe.

Salah satu keputusan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia itu adalah Kabupaten Karo terdiri dari dua kewedanan yang masing-masing membawahi lima kecamatan dengan susunan sebagai berikut:

Bupati Kepala Daerah : Rakutta Sembiring Berahmana
Wakil I : Keras Surbakti
Wakil II : Netap Bukit
Kepala Sekretaris : Kantor Tarigan
Bendahara : Tambaten Berahmana

Wedana Karo Utara Kendal Keliat membawahi lima camat yaitu:

1.Camat Kabanjahe Nahar Purba
2.Camat Barusjahe Babo Sitepu
3.Camat Tiga Panah Djamin Karo Sekali
4.Camat Simpang Empat Nahar Purba
5.Camat Payung Nitipi Payung

Wedana Karo Selatan Matang Sitepu membawahi lima camat:
1.Camat Tiga Binanga Pulung Tarigan
2.Camat Juhar Tandil Tarigan
3.Camat Munthe Pangkat Sembiring Meliala
4.Camat Kuta Buluh Masa Sinulingga
5.Camat Mardinding Tuahta Barus

Dengan demikian setelah terbentuknya NKRI, daerah Karo Jahe (Deli Hulu) dan Silima Kuta (Cingkes) yang sejak revolusi social Maret 1946 masuk dari bagian Kabupaten Karo ‘dipaksa’ berpisah. Deli Hulu yang tadinya menjadi satu kewedanan dimasukkan ke dalam bagian Deli Serdang, sedangkan Kecamatan Silima Kuta dimasukkan kedalam wilayah Kabupaten Simalungun.

Adapun Ibu Negeri atau tempat berkantor kepala Pemerintahan Karo (Kabupaten Karo) sejak Indonesia merdeka 1945 hingga sekarang adalah:

1. Kabanjahe, 1945 – 31 Juli 1947
2. Tigabinanga, 31 Juli 1947 – 25 Nopember 1947
3. Lau Baleng, 25 Nopember 1947 – 7 Pebruari 1948
4. Kutacane, 7 Pebruari 1947 – 14 Agustus 1949
5. Tiganderket, 14 Agustus 1949 – 17 Agustus 1950
6. Kabanjahe, 17 Agustus 1950 hingga sekarang

Revolusi Sosial
Meletusnya revolusi sosial di Sumatera Utara yang dikumandangkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Dr. M. Amir pada tanggal 3 Maret 1946, tidak terlepas dari sikap sultan-sultan, raja-raja dan kaum feodal pada umumnya, yang tidak begitu antusias terhadap kemerdekaan Indonesia. Akibatnya rakyat tidak merasa puas dan mendesak kepada komite nasional wilayah Sumatera Timur supaya daerah istimewa seperti Pemerintahan swapraja/kerajaan dihapuskan dan menggantikannya dengan pemerintahan demokrasi rakyat sesuai dinamika perjuangan kemerdekaan. Sistem yang dikehendaki ialah pemerintah yang demokratis berporos kepada kedaulatan rakyat.

Gerakan itu begitu cepat menjalar ke seluruh pelosok daerah Sumatera Timur. Puluhan orang yang berhubungan dengan swapraja ditahan dan dipenjarakan oleh lasykar-lasykar yang tergabung dalam Volks Front. Di Binjai, Tengku Kamil dan Pangeran Stabat ditangkap bersama beberapa orang pengawalnya. Istri-istri mereka juga ditangkap dan ditawan ditempat berpisah. Sultan langkat di Tanjung pura pun tertangkap. Demikian juga sultan-sultan lainnya seperti Sultan Kualoh Leidong, Sultan Asahan, dan sultan-sultan lainnya ditangkap walaupun melakukan perlawanan tetapi pasukan-pasukannya dapat dikalahkan oleh lasykar-lasykar rakyat. Pada saat itu di Sumatera Timur ada 21 swapraja atau kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan yang dalam Bahasa Belanda dinamakan Inlands Zelfbestuur (swapraja bumiputera).

Demikian pula sebagai follow up dari revolusi sosial itu, pada tanggal 8 Maret 1946, keadaan pun semakin genting di Tanah Karo. Pemimpin pemerintahan di Tanah Karo Ngerajai Meliala beserta pengikut-pengikutnya ditangkap dan diungsikan ke tanah alas Aceh Tenggara. Menghadapi keadaan yang semakin tidak menentu ini, Panglima Divisi X Sumatera Timur, memperlakukan keadaan darurat. Khusus untuk Tanah Karo Panglima mengangkat Mayor M. Kasim, komandan resimen I Devisi X Berastagi menjadi pejabat sementara kepala pemerintahan sebagai pengganti Ngerajai Meliala.

Selanjutnya pada tanggal 13 Maret 1946, Komite Nasional Indonesia Tanah Karo bersama barisan pejuang Tanah Karo, dalam sidangnya berhasil memutuskan antara lain: membentuk pemerintahan Kabupaten Karo dengan melepaskan diri dari keterikatan administrasi kerajaan dan menghapus sistem pemerintahan swapraja pribumi di Tanah Karo dengan sistem pemerintahan demokratis berdasarkan kedaulatan rakyat, kemudian Kabupaten Karo diperluas dengan memasukkan daerah Deli Hulu dan daerah Silima Kuta Cingkes dan selanjutnya mengangkat Rakutta Sembiring Brahmana menjadi Bupati Karo, KM Aritonang sebagai Patih, Ganin Purba sebagai Sekretaris dan Kantor Tarigan sebagai Wakil Sekretaris dan mengangkat para lurah sebagai penganti raja urung yang sudah dihapuskan.

Usul itu disetujui sepenuhnya oleh peserta sidang dan Mr. Luat Siregar mewakili Gubernur Sumatera Utara dan disahkan oleh residen Yunus Nasution yang saat itu ikut di dalam rapat tersebut. Dengan demikian terbentuklah sudah Tanah Karo sebagai suatu daerah dan Rakutta Sembiring ditetapkan sebagai Bupati Kar yang pertama.

Kemudian, setelah pemerintahan Kabupaten Karo terbentuk, di daerah Kabupaten Karo menghadapi banyak persoalan. Penyesuaian kedudukan pejuang dalam pemerintahan, kondisi sosial masyarakat yang buruk dan pembangunan daerah diabaikan oleh pusat serta masalah ketertiban dan keamanan yang sangat mengganggu sehingga otomatis menghambat roda pemerintahan daerah.

Salah satu contohnya, jika beberapa hari sebelumnya oleh KNI diangkat para Lurah sebagai pengganti Raja Urung dengan wilayah kekuasaan pemerintahan yang sama, maka untuk menyesuaikan kebijaksanaan sesuai dengan keputusan Komite Nasional Provinsi tertanggal 18 April 1946, diputuskan bahwa Tanah Karo terdiri dari tiga kewedanan dan tiap kewedanan terdiri dari lima kecamatan.

Kewedanan itu adalah: Kewedanan Karo Tinggi berkedudukan di Kabanjahe dengan wedanannya Netap Bukit, Kewedanan Karo Hilir berkedudukan di Tiga Binanga dengan wedanannya Tama Sebayang dan Kewedanan Karo Jahe berkedudukan di Pancur Batu, dengan wedanannya Keras Surbakti.

Kewedanan Karo Tinggi terdiri dari lima kecamatan:

1.Kecamatan Kabanjahe dengan camatnya Nahar Purba
2.Kecamatan Simpang Empat dengan camatnya Djeneng Ginting
3.Kecamatan Payung dengan camatnya Tampe Perangin-angin/Kendal Keliat
4.Kecamatan Barusjahe dengan camatnya Matang Sitepu
5.Kecamatan Tiga Panah dengan camatnya Djamin Karo Sekali

Kewedanan Karo Hilir terdiri dari lima kecamatan:

1.Kecamatan Tiga Binanga dengan camatnya Mulai Sebayang/ Likat Ginting
2.Kecamatan Munthe dengan camatnya Ngembar S. Meliala
3.Kecamatan Juhar dengan camatnya Pulung Tarigan
4.Kecamatan Kuta Buluh dengan camatnya Masa Sinulingga
5.Kecamatan Mardinding dengan camatnya Nuriken Ginting/Tambaten S. Berahmana

Kewedanan Karo Jahe terdiri dari empat kecamatan:

1.Kecamatan Pancur Batu dengan camatnya Usman Deli
2.Kecamatan Sibiru-biru dengan camatnya Selamat Tarigan
3.Kecamatan Kutalimbaru dengan camatnya Kelang Sinulingga
4.Kecamatan Namorambe dengan camatnya Ya’far Ketaren

Kemudian pada bulan September 1974, Residen Sumatera Timur Abubakar Ja’ar mengeluarkan SK Pembentukan Kewedanan Batu Karang dan Tiga Panah, masing-masing dipimpin oleh Hasan Basri dan Matang Sitepu.

Realisasi pembentukan kewedanan Tiga Panah dapat diwujudkan, namun karena kegiatan pasukan Belanda makin gencar menyerang Karo Utara, akhirnya pembentukan kewedanan Batu Karang tidak dapat diwujudkan.

Adapun susunan dan personalia kewedanan Tiga Panah dengan tiga kecamatan adalah Wedana Matang Sitepu kecamatan Tiga Panah dengan camatnya Djamin Karo Sekali, kecamatan Barusjahe dengan camatnya Dapat Sitepu dan kecamatan Cingkes dengan camatnya Babo Sitepu.

Demikianlah Pemerintahan di Kabupaten Karo telah tersusun dengan baik. Walaupun pada mulanya ada masalah rumit tentang kedudukan sibayak sibayak dan Raja-Raja Urung. Namun tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan pertumpahan darah, karena sibayak-sibayak itu bersedia dengan rela mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan mereka kepada kepala-kepala pemerintahan yang baru yang terpilih secara demokratis.

Terbentuknya TKR di Tanah Karo 
Meskipun Jepang menyatakan menyerah pada tanggal 15 Agustus 1945 namun serdadu Belanda baru mendarat di Pantai Cermin, pada tanggal 10 Oktober 1945 atau hampir dua bulan setelah Republik Indonesia berdiri, dengan membonceng para serdadu sekutu (Inggris). Serdadu sekutu yang mendarat itu berjumlah 800 orang dengan bersenjata lengkap dan mutakhir, Royal Artelery 26 Th Indian Division dipimpin oleh Brigjen Ted Kelly, yang sebenarnya bertugas menyerbu daratan Semenanjung Malaya.

Dalam situasi demikian, api perjuangan semakin membara di segenap persada nusantara, juga halnya di Sumatera Utara maka saat bersamaan dengan mendaratnya pasukan sekutu di Pantai Cermin. Di kota Medan dibentuklah tentara Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dipimpin oleh Mayor Achmad Tahir dengan kepala markas umum Kapten R. Sucipto. Namun sebelumnya pada tanggal 29 September 1945 di Kabanjahe telah terbentuk Barisan Pemuda Indonesia (BPI) cabang Tanah Karo, dipimpin oleh Matang Sitepu. Sebagai ketua umum dibantu oleh Tama Ginting, Payung Bangun, Selamat Ginting, Ulung Sitepu, Rakutta Sembiring, R.M. Pandia, Koran Karo-karo dan Keterangan Sebayang. Tugas BPI ini cukup berat. Pertama menyebarluaskan Proklamasi Kemerdekaan ke desa-desa Tanah Karo, Kedua membentuk ranting-ranting BPI di desa-desa, dan ketiga mencari senjata untuk memperkuat barisan. Beberapa jenis senjata Karabin, Pistol, Pedang panjang yang dikuasai dengan berbagai cara memang sudah dimiliki, namun jauh sekali dari cukup. Satu-satunya jalan untuk memiliki senjata api itu adalah mengambil atau merebutnya dari tentara Jepang. Peristiwa yang sangat penting pada saat itu adalah, insiden Tiga Panah pada tanggal 9 Desember 1945 dimana terjadi serangan barisan pemuda terhadap konvoi tentara Jepang. Terjadilah pertempuran yang sangat seru. Namun karena jumlah tentara Jepang lebih besar dan bersenjata lengkap serta sudah berpengalaman dalam pertempuran maka dalam pertempuran itu barisan kita terpaksa mengundurkan diri dengan kerugian yang cukup besar. Setelah insiden ini, terjadi reorganisasi kepengurusan Barisan Pemuda Indonesia Tanah Karo. Dalam proses yang sangat cepat sesuai revolusi, orang pertama BPI Tanah Karo beralih dari Matang Sitepu kepada Payung Bangun dan wakilnya Selamat Ginting. Di Minggu kedua Desember 1945 beralih lagi pimpinan kepada Selamat Ginting. Adapun susunan pengurus BPI Tanah Karo setelah itu adalah Selamat Ginting dibantu oleh wakil ketua Tama Ginting serta koordinator-koordinator: Keterangan Sebayang, Ulung Sitepu, Tampe Malem Sinulingga, Turah Perangin-angin, Rakutta Sembiring dan Koran Karo-karo.

Di dalam Barisan Pemuda Indonesia Tanah Karo ini semua potensi pimpinan pemuda dengan berisan-barisan perjuangannya, dirangkul, bergabung ke dalam Barisan Pemuda Indonesia termasuk bekas Gyugun atau Haiho seperti: Djamin Ginting, Nelang Sembiring, Bom Ginting. Sedangkan dari Talapeta: Payung Bangun, Gandil Bangun, Meriam Ginting, Tampe Malem Sinulingga. Dari N.V. mas Persada: Koran Karo-karo. Dari Pusera Medan: Selamat Ginting dan Rakutta Sembiring. Demikian pula dari potensi-potensi pemuda lain seperti: Ulung Sitepu, Tama Ginting, Matang Sitepu, R.M. Pandia, Batas Perangin-angin dan Turah Perangin-angin.

Dalam proses sejarah selanjutnya, BPI kemudian berubah menjadi BKR (Badan Keselamatan Rakyat) yang merupakan tentara resmi pemerintah dimana Djamin Ginting’s ditetapkan sebagai komandan pasukan teras bersama-sama Nelang Sembiring dan Bom Ginting yang anggotanya antara lain Selamat Ginting’s, Nahud Bangun, Rimrim Ginting, Kapiten Purba, Tampak Sebayang dan lain-lain.

Pada umumnya yang menjadi anggota BKR ini adalah para bekas anggota Gyugun atau Heiho dan berisan-barisan bentukan Jepang. Djamin Ginting.S bekas komandan pleton Gyugun ditunjuk menjadi Komandan Batalyon BKR Tanah Karo.

Di samping itu barisan-barisan rakyat yang tergabung dalam kesatuan lasykar di Tanah Karo juga mengalami penyusunan organisasi. Barisan lasykar rakyat Napindo Halilintar Tanah Karo dipimpin oleh Selamat Ginting dan Ulung Sitepu dibantu oleh Koran Karo-karo, Tama Ginting, T.M. Sinulingga, Turah Perangin-angin, Batas Perangin-angin, dan Matang Sitepu. Para pemuda yang bergabung dalam barisan Napindo ini pada mulanya bersifat sukarela dan tidak terikat secara organisatoris, kecuali terdaftar dalam organisasi itu di kampung masing-masing. Pemuda-pemuda ini berlatih pada sore hari di bawah pimpinan seseorang yang pernah mendapat latihan militer atau semi militer. Pelatih ini umumnya adalah bekas Gyugun, Haiho, Talapeta, atau peserta kursus sekolah guru.

Dapatlah dibayangkan bagaimana beratnya membentuk pasukan bersenjata kita pada tahap permulaan ini, tapi dengan kesungguhan para komandan pasukan dan para pelatihnya, dapat juga dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang merupakan cikal bakal Tentara Keamanan Rakyat Republik Indonesia. (Lanjut)



Sejarah Perkembangan Kabupaten Karo.
Tanah Karo terbentuk sebagai Kabupaten Daerah Tingkat II setelah melalui proses yang sangat panjang dan dalam perjalanan sejarahnya Kabupaten ini telah mengalami perubahan mulai dari zaman penjajahan Belanda, zaman penjajahan Jepang hingga zaman kemerdekaan.

Sebelum kedatangan penjajahan Belanda diawal abad XX di daerah dataran tinggi Karo, di kawasan itu hanya terdapat kampung (Kuta), yang terdiri dari satu atau lebih “kesain” (bagian dari kampung). Tiap-tiap kesain diperintah oleh seorang “Pengulu”. Menurut P. Tambun dalam bukunya “Adat Istiadat Karo”, Balai Pustaka 1952, arti dari pengulu adalah seseorang dari marga tertentu dibantu oleh 2 orang anggotanya dari kelompok “Anak Beru” dan “Senina”. Mereka ini disebut dengan istilah “Telu si Dalanen” atau tiga sejalanan menjadi satu badan administrasi/pemerintahan dalam lingkungannya. Anggota ini secara turun menurun dianggap sebagai “pembentuk kesain”, sedang kekuasaan mereka adalah pemerintahan kaum keluarga.

Di atas kekuasaan penghulu kesain, diakui pula kekuasaan kepala kampung asli (Perbapaan) yang menjadi kepala dari sekumpulan kampung yang asalnya dari kampung asli itu. Kumpulan kampung itu dinamai Urung. Pimpinannya disebut dengan Bapa Urung atau biasa juga disebut Raja Urung. Urung artinya satu kelompok kampung dimana semua pendirinya masih dalam satu marga atau dalam satu garis keturunan.

Menurut P. Tambun seperti di atas ada beberapa sistem atau cara penggantian perbapaan atau Raja Urung atau juga Pengulu di zaman itu, yaitu dengan memperhatikan hasil keputusan “runggun/permusyawaratan” kaum kerabat berdasarkan kepada 2 (dua) dasar/pokok yakni:
Dasar Adat “Sintua-Singuda” yang dicalonkan. Yang pertama-tama berhak menjadi Perbapaan adalah anak tertua. Namun kalau ia berhalanagan atau karena sebab yang lain, yang paling berhak di antara saudara-saudaranya adalah jatuh kepada anak yang termuda. Dari semua calon Perbapaan maka siapa yang terkemuka atau siapa yang kuat mendapatkan dukungan, misalnya siapa yang mempunyai banyak Anak Beru dan Senina, besar kemungkinan jabatan Perbapaan/Raja Urung atau Pengulu, akan jatuh kepadanya. Jadi dengan demikian, kedudukan Perbapaan, yang disebutkan di atas harus jatuh kepada yang tertua atau yang termuda, tidaklah sepenuhnya dijalankan secara baik waktu itu. Banyak contoh terjadi dalam hal pergantian Perbapaan seperti itu, antara lain ke daerah Perbapaan Lima Senina. Lebih-lebih kejadian seperti itu terjadi setelah di daerah itu berkuasa kaum penjajah Belanda di permulaan abad XX (1907). Belanda melakukan “intervensi” dalam hal penentuan siapa yang diangap pantas sebagai Perbapaan dari kalangan keluarga yang memerintah, walaupun ada juga selalu berdasarkan adat.
Dasar “Bere-bere”, yakni menurut keturunan dari pihak Ibu. Hanya dari keturunan ibu/kemberahen tertentu saja yang pertama-tama berhak menjadi Perbapaan. Namun setelah kedatangan perjajahan Belanda sistem atau dasar “Bere-bere” ini dihapuskan. 

Mengangkat dan mengganti Perbapaan dilakukan oleh “Kerunggun” Anak Beru-Senina dan Kalimbubu. Namun setelah jaman Belanda cara seperti itu diper-modern, dengan cara kekuasaannya dikurangi, malah akhirnya diambil alih oleh kerapatan Balai Raja Berempat. Demikian pula, dasar pengangkatan “Pengulu” dan Perbapaan. Kekuasaan Raja Urung yang tadinya cukup luas, dipersempit dengan keluarnya Besluit Zelfbestuur No. 42/1926, dimana antara lain dapat dibaca…………jabatan Raja-raja Urung dan Pengulu akan diwarisi oleh turunan langsung yang sekarang ada memegang jabatan itu………... 

Marilah kembali melihat sistem pergantian Perbapaan Urung dan Pengulu Kesain, sebelum datangnya penjajahan Belanda ke daerah dataran Tinggi Tanah Karo. 

Yang pertama-tama berhak untuk mewarisi jabatan Perbapaan Urung atau Pengulu ialah anak tertua, kalau dia berhalangan, maka yang paling berhak adalah anak yang termuda/bungsu. Sesudah kedua golongan yang berhak tadi itu, yang berhak adalah anak nomor dua yang tertua, kemudian anak nomor dua yang termuda. Orang yang berhak dan dianggap sanggup menjadi Perbapaan Urung tetapi karena sesuatu sebab menolaknya, maka dengan sendirinya hilang haknya dan berhak keturunannya yang menjadi Perbapaan/Raja Urung. Hal ini juga menurut P. Tambun dalam bukunya merupakan adat baru. Maksudnya adalah untuk menjaga supaya pemangkuan Perbapaan yang dilaksanakan oleh orang lain hanya dilakukan dalam keadaan terpaksa. 

Sementara itu orang yang berhak menurut adat menjadi Perbapaan/Raja, tetapi masih dalam keadaan di bawah umur ataupun belum kawin, maka jabatan itu boleh dipangku/diwakili kepada orang lain menunggu orang yang berhak itu sudah mencukupi. 

Peraturan tetap tentang memilih siapa sebagai pemangku itu tidak ada. Yang sering dilakukan ialah orang yang paling cakap diantara kaum sanak keluarga terdekat, termasuk juga Anak Beru dan marga yang seharusnya memerintah sebagai Perbapaan Raja. 

Adapun jabatan pemangku itu dipilih dari kalangan Anak Beru dari lain marga dari Perbapaan/Raja. Jadi mustahillah sipemangku itu tadi berhak atas kerajaan yang dipangkunya untuk selama-lamanya, pasti disatu waktu akan dikembalikan kepada yang berhak. Sedangkan kalau jabatan sebagai Perbapaan/Raja dipegang oleh kaum keluarga dari sipemangku yang berhak, misalnya saudara satu ayah lain ibu, ada kemungkinan akan mendakwa dan mempertahankan jabatan itu di kemudian hari, terlebih kalau dia sudah bertahun-tahun sudah memangku jabatan itu, sehingga merasa segan malah menolak menyerahkannya kembali kepada yang berhak. Keadaan seperti ini juga pernah terjadi, malah menimbulkan perselisihan berkepanjangan antar kerabat yang seketurunan. 

Dalam pemangkuan sementara itu, diadatkan sehingga merupakan kewajiban bagi si pemangku yaitu menyerahkan 1/3 dari semua pendapatan kerajaan kepada orang yang seharusnya memangku jabatan tersebut. 

Seperti diuraikan di depan, baik Perbapaan Urung/Raja Urung ataupun Pengulu yang dibantu oleh “Anak Beru-Senina”, yang merupakan “Telu Sidalanen”, maka jabatan dari “Anak Beru-Senina” itupun juga bersifat turun temurun. 

Dengan sistem ini Pemerintah Tradisional Karo telah berjalan hampir ratusan tahun. Sistem itu mengalami sedikit perubahan pada abad ke 18 ketika Karo berada dibawah pengaruh Aceh yang membentuk raja berempat di Tanah Karo. 

Seiring dengan masuknya pengaruh kekuasaan Belanda ke daerah Sumatera Timur melalui Kerajaan Siak Riau maka terjadi pula perubahan penting di dareah ini karena Belanda juga ingin menguasai seluruh Tanah Karo. Di Deli waktu itu sudah mulai berkembang Perkebunan tembakau yang diusahai oleh pengusaha-pengusaha Belanda. Namun tidak selamanya kekuasaan Belanda tertanam dengan mudah di daerah Sumatera Utara terlebih-lebih di daerah dataran tinggi Karo. Dan bagi orang Karo di masa lampau, kedatangan Belanda identik dengan pengambilan tanah rakyat untuk perkebunan. Banyak penduduk di Deli dan Langkat yang kehilangan tanahnya karena Sultan memberikan tanah secara tak semena-mena untuk jangka waktu 99 tahun (kemudian konsensi 75 tahun) kepada perkebunan tanpa menghiraukan kepentingan rakyat. Kegetiran dan penderitaan penduduk melahirkan perang sunggal yang berkepanjangan (1872-1895) yang juga dikenal sebagai perang Tanduk Benua atau Batakoorlog. Dalam perang tersebut orang Melayu dan orang Karo bahu-membahu menentang Belanda, antara lain dengan membakari bangsal-bangsal tembakau.

Di satu pihak ada persoalan antara Sultan Deli dan Datuk Sunggal karena Sultan Deli memberikan konsensi kepada Maskapai Belanda untuk membuka perkebunan dan daerah Sunggal termasuk di dalamnya. Perlawanan rakyat Sunggal dipimpin oleh Datuk Kecil (Datuk Muhammad Dini), Datuk Abdul Jalil dan Datuk Sulung Barat.Bantuan dari tanah karo dipusatkan di kampung Gajah. Tokoh Karo yang sangat terkenal dalam peperangan ini adalah Langgah Surbakti, berasal dari kampung Susuk Tanah Karo dan Nabung Surbakti, dikenal sebagai Penghulu Juma Raja. Karena hebatnya serangan-serangan yang dilancarkan, pihak Belanda mengirim ekspedisi ke Sunggal sampai tiga kali. Akibat peperangan itu, di pihak tentara Belanda banyak jatuh korban. Serdadu berkebangsaan Eropah tewas 28 orang dan serdadu Bumi Putra tewas 3 orang. Yang luka-luka, serdadu Eropah 320 orang dan serdadu Bumi Putra 270 orang. 

Pekabaran injil ke Tanah Karo (1894) tidak terlepas dari kerusuhan-kerusuhan perkebunan tersebut. Pihak perkebunan mengharapkan bahwa gangguan-gangguan orang Karo akan dapat dipadamkan melalui pekabaran injil, jadi yang membiayai misionari (Nederlands Zendilingsgenotschap), ke karo adalah pihak perkebunan, diprakarsai oleh J.TH Gremers, Direktur Perkebunan tembakau Deli Maatschappij pada saat itu. 

Garamata yang mengadakan perlawanan pada awal abad ini (1901-1905) juga berpendapat bahwa jika Belanda dibiarkan ke Tanah karo maka tanah rakyat mungkin sekali diambil untuk perkebunan. Pikiran ini didasarkan pada pengalaman orang Karo di dataran rendah, di Deli dan Langkat. Selanjutnya dia juga berpendapat bahwa orang Karo mempunyai cara hidupnya sendiri dan istiadatnya sendiri dan tidak perlu dicampuri oleh orang Belanda (lihat Masri Singarimbun, Garamata: Perjuangan melawan Penjajah Belanda, 1901-1905, Balai Pustaka, Jakarta, 1992). Namun kekuatan Belanda yang begitu besar tidak dapat dibendung. 

Sebelumnya pembangkangan yang sangat terkenal dilakukan oleh Sibayak Pa Tolong atau Sibayak Kuta Buluh, yang melakukan pembangkangan terhadap pembayaran pajak kepada Belanda (lihat Bab VI buku Darwan Prinst dan Darwin Prinst: Sejarah dan Kebudayaan Karo, Penerbit Grama Jakarta, 1985).

Artikel ini dikutip dari : http://www.karokab.go.id/


Asal usul Marga Perangin-angin dan Beberapa Cabang (sub Marga).
Perangin-angin merupakan salah satu Marga dari 5 (lima) Marga atau Lima Senina yang ada di Tanah Karo. Asal usul Marga Perangin-angin tidak terlepas dari adanya Kerajaan (Kesibayakan) di Tanah Karo yaitu:
  1. Kerajaan Sibayak Lingga (asal mula Marga Karo-Karo Sinulingga)
  2. Kerajaan Sibayak Sarinembah (asal mula Marga Sembiring Meliala)
  3. Kerajaan Sibayak Suka (asal mula Marga Ginting Suka)
  4. Kerajaan Sibayak Barusjahe (asal mula Karo-Karo, Barus)
  5. Kerajaan Sibayak Kutabuluh (asal mula Marga Perangin-angin)
  6. Kerajaan Sukapiring Seberaja (asal mula marga Karo Sekali)
Dari itu dapat diketahui bahwa asal usul terbentuknya Lima Marga atau Lima Senina di Tanah Karo, bermula dengan adanya Kerajaan (Kesibayaken) di Tanah Karo yang kemudian membentuk 5 (lima) Marga atau disebut juga "Lima Senina". yaitu :
  1. Marga Perangin-angin.
  2. Marga Ginting.
  3. Marga Tarigan.
  4. Marga Karo-karo dan
  5. Marga Sembiring.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa asal usul Marga Perangin-angin berasal dari Kerajaan Sibayak Kuta Buluh, yang berarti juga bahwa Marga Perangin-angin secara historis tidak terlepas dari Kerajaan Sibayak Kuta Buluh. Hal ini perlu dipahami dalam upaya menggali asal usul Marga Perangin-angin. Kenyataan bahwa keberadaan keturunan Sibayak Kuta Buluh saat ini sudah hampir tidak diketahui lagi keberadannya. Berdasarkan interview dengan beberapa pengetua yang paham tentang asal usul Marga Perangin-angin menyebutkan bahwa salah satu Keturunan dari Sibayak Kuta Buluh adalah Pa'Tolong. Keberadaan kuburan Pa'Tolong ini pun masih simpang siur dimana ada yang menyebutkan di Bahorok, ada pula yang menyebutkan di Kepulawan Riau. Untuk menghargai leluhur kita maka yang merasa Marga Perangin-angin harus mengetahui asal usul dan sejarah Marga Perangin-angin.

Dari kelima marga di Tanah Karo seperti yang disebutkan diatas, salah satunya adalah Marga Perangin-angin. Marga Perangin-angin (dalam bahasa karo disebut Merga Perangin-angin dikenal juga dengan sebutan "Tambar Malem Mergana" terdiri dari beberapa sub marga, yakni :

Peranginangin Sukatendel
Menurut cerita lisan, merga ini tadinya telah menguasai daerah Binje dan Pematang Siantar. Kemudian bergerak ke arah pegunungan dan sampai di Sukatendel. Di daerah Kuta Buloh, merga ini terbagi menjadi :
  • Peranginangin Kuta Buloh Mendiami kampung Kuta Buloh, Buah Raja, Kuta Talah (sudah mati), dan Kuta Buloh Gugong serta sebagian ke Tanjung Pura (Langkat) dan menjadi Melayu.
  • Peranginangin Jambor Beringen Merga ini mendirikan, kampung-kampung, Lau Buloh, Mburidi, Belingking,. Sebagian menyebar ke Langkat mendirikan kampung Kaperas, Bahorok, dan lain-lain.
  • Peranginangin Jenabun Merga ini juga mendirikan kampong Jenabun,. Ada cerita yang mengatakan mereka berasal dari keturunan nahkoda (pelaut) yang dalam bahasa Karo disebut Anak Koda Pelayar. Di kampung ini sampai sekarang masih ada hutan (kerangen) bernama Koda Pelayar, tempat pertama nahkoda tersebut tinggal.
Peranginangin Kacinambun
Menurut cerita, Peranginangin Kacinambun datang dari Sikodon-kodon ke Kacinambun.

Peranginangin Bangun
Alkisah Peranginangin Bangun berasal dari Pematang Siantar, datang ke Bangun Mulia. Disana mereka telah menemui Peranginangin Mano. Di Bangun Mulia terjadi suatu peristiwa yang dihubungkan dengan Guru Pak-pak Pertandang Pitu Sedalanen. Di mana dikatakan Guru Pak-pak menyihir (sakat) kampung Bangun Mulia sehingga rumah-rumah saling berantuk (ersepah), kutu anjing (kutu biang) mejadi sebesar anak babi. Mungkin pada waktu itu terjadi gempa bumi di kampung itu. Akibatnya penduduk Bangun Mulia pindah. Dari Bangun Mulia mereka pindah ke Tanah Lima Senina, yaitu Batu Karang, Jandi Meriah, Selandi, Tapak, Kuda dan Penampen. Bangun Penampen ini kemudian mendirikan kampung di Tanjung. Di Batu Karang, merga ini telah menemukan merga Menjerang dan sampai sekarang silaan di Batu Karang bernama Sigenderang. Merga ini juga pecah menjadi :
  • Keliat Menurut budayawan Karo, Paulus Keliat, merga Keliat merupakan pecahan dari rumah Mbelin di Batu Karang. Merga ini pernah memangku kerajaan di Barus Jahe, sehingga sering juga disebut Keliat Sibayak Barus Jahe.
  • Beliter Di dekat Nambiki (Langkat), ada satu kampung bernama Beliter dan penduduknya menamakan diri Peranginangin Beliter. Menurut cerita, mereka berasal dari merga Bangun. Di daerah Kuta Buluh dahulu juga ada kampung bernama Beliter tetapi tidak ditemukan hubungan anatara kedua nama kampung tersebut. Penduduk kampung itu di sana juga disebut Peranginangin Beliter.
Peranginangin Mano
Peranginangin Mano tadinya berdiam di Bangun Mulia. Namun, Peranginangin Mano sekarang berdiam di Gunung, anak laki-laki mereka dipanggil Ngundong.

Peranginangin Pinem 
Nenek moyang Peranginangin Pinem bernamaEnggang yang bersaudara dengan Lambing, nenek moyang merga Sebayang dan Utihnenek moyang merga Selian di Pakpak.

Peranginangin Sebayang 
Nenek Moyang merga ini bernama Lambing, yang datang dari Tuha di Pak-pak, ke Perbesi dan kemudian mendirikan kampung Kuala, Kuta Gerat, Pertumbuken, Tiga Binanga, Gunung, Besadi (Langkat), dan lain-lain. Merga Sembayang (Sebayang) juga terdapat di Gayo/Alas.

Peranginangin Laksa 
Menurut cerita datang dari Tanah Pinem dan kemudian menetap di Juhar.

Peranginangin Penggarun
Penggarun berarti mengaduk, biasanya untuk mengaduk nila (suka/telep) guna membuat kain tradisional suku Karo.

Peranginangin Uwir

Peranginangin Sinurat

Menurut cerita yang dikemukakan oleh budayawan Karo bermarga Sinurat seperti Karang dan Dautta, merga ini berasal dari Peranginangin Kuta Buloh. Ibunya beru Sinulingga, dari Lingga bercerai dengan ayahnya lalu kawin dengan merga Pincawan. Sinurat dibawa ke Perbesi menjadi juru tulis merga Pincawan (Sinurat). Kemudian merga Pincawan khawatir merga Sinurat akan menjadi Raja di Perbesi, lalu mengusirnya. Pergi dari Perbesi, ia mendirikan kampung dekat Limang dan diberi nama sesuai perladangan mereka di Kuta Buloh, yakni Kerenda.

Peranginangin Pincawan 
Nama Pincawan berasal dari Tawan, ini berkaitan dengan adanya perang urung dan kebiasaan menawan orang pada waktu itu. Mereka pada waktu itu sering melakukan penawanan-penawanan dan akhirnya disebut Pincawan.

Peranginangin Singarimbun
Peranginangin Singarimbun menurut cerita budayawati Karo, Seh Ate br Brahmana, berasal dari Simaribun di Simalungun. Ia pindah dari sana berhubung berkelahi dengan saudaranya. Singarimbun kalah adu ilmu dengan saudaranya tersebut lalu sampailah ia di Tanjung Rimbun (Tanjong Pulo) sekarang. Disana ia menjadi gembala dan kemudian menyebar ke Temburun, Mardingding, dan Tiga Nderket.

Peranginangin Limbeng
Peranginangin Limbeng ditemukan di sekitar Pancur Batu. Merga ini pertama kali masuk literatur dalam buku Darwan Prinst, SH dan Darwin Prinst, SH berjudul Sejarah dan Kebudayaan Karo.

Peranginangin Prasi
Merga ini ditemukan oleh Darwan Prinst, SH dan Darwin Prinst, SH di desa Selawang-Sibolangit. Menurut budayawan Karo Paulus Keliat, merga ini berasal dari Aceh, dan disahkan menjadi Peranginangin ketika orang tuanya menjadi Pergajahen di Sibiru-biru.

Sumber Artikel dikutip dari : http://merga-silima.blogspot.com/

Dalam bukunya ADAT KARO SIRULO, Terbitan Medan 2005, Hal : 2. M.Ukur Ginting (Bp.Sulngam) menjelaskan bahwa Perangin-angin terdiri dari 18 Cabang (maksudnya mungkin sub-marga) yaitu : 
  1. Perangin-angin Bangun. Mendiami Batukarang,Payung, Selandi, Jinabun, Penampen dan Jandimeriah.
  2. Perangin-angin Benjerang. Mendiami Kutambelin, Sikodon-kodon, dan Batukarang.
  3. Perangin-angin Kacinambun. Mendiami Kacinambun.
  4. Perangin-angin Keliat. Mendiami Mardingding dan Bukum.
  5. Perangin-angin Laksa. Mendiami Juhar.
  6. Perangin-angin Mano Mendiami Pergendangen
  7. Perangin-angin Namoaji.Mendiami Jinabun, Kutabuluh
  8. Perangin-angin Penggarun. Mendiami Susuk
  9. Perangin-angin Perbesi. Mendiami Perbesi
  10. Perangin-angin Pencawan. Mendiami Perbesi, Temburun, Kutambaru, Mardingding
  11. Perangin-angin Pinem. Mendiami Juhar, Sikodon-kodon, Kacinambun
  12. Perangin-angin Sebayang. Mendiami Kuala, Gunung Perbesi, 
  13. Perangin-angin Singarimbun. Mendiami Temburun, Mardingding, Kutambaru
  14. Perangin-angin Sinurat. Mendiami 
  15. Perangin-angin Sukatendel.
  16. Perangin-angin Tanjung.
  17. Perangin-angin Ulunjandi.
  18. Perangin-angin Uwir.

Di website Wikipedia, Marga Perangin-angin dibagi kedalam beberapa cabang sebagai berikut :

Peranginangin Namohaji di Kutabuluh.
Peranginangin Sukatendel di Sukatendel.
Peranginangin Mano di Pergendangen.
Peranginangin Sebayang di Perbesi, Kuala, gunung dan Kuta Gerat.
Peranginangin Pencawan di Perbesi.
Peranginangin Sinurat di Kerenda.
Peranginangin Perbesi di Seberaya.
Peranginangin Ulunjandi di Juhar.
Peranginangin Penggarus di Susuk.
Peranginangin Pinem di Serintono (Sidikalang).
Peranginangin Uwir di Singgamanik.
Peranginangin Laksa di Juhar.
Peranginangin Limbeng di Kuta Jurung, Biru-Biru, Deli Serdang.
Peranginangin Singarimbun di Mardinding , Kutambaru dan Temburun.
Peranginangin Keliat di Mardinding.
Peranginangin Kacinambun di Kacinambun.
Peranginangin Bangun di Batukarang.
Peranginangin Tanjung di Penampen dan Berastepu.
Peranginangin Benjerang di Batukarang

Sebagian dari marga Peranginangin dan Sembiring dapat kawin sesamanya (antar cabang merga). Ada pula merga yang melakukan Sejandi yaitu perjanjian tidak saling mengambil atau tidak mengadakan perkawinan antar merga bersangkutan, misalnya : antara Sembiring Tekang dengan Karokaro Sinulingga dan antara Karokaro Sitepu dengan Peranginangin Sebayang.

Sumber artikel dukutip dari : http://id.wikipedia.org/

Semua itu harus dipandang sebagai upaya memperkaya pengetahuan dan khasanah pemahaman tentang asal usul Marga Perangin-angin dan cabang-cabangnya.


Perlunya Kongres Perangin-angin se-Dunia diselenggarakan.
Kenyataan bahwa keluarga Perangin-angin sudah tersebar sampai pelosok penjuru dunia, dan mereka mungkin tidak mengenal dan tidak mengetahui asal usul Marga Perangin-angin. Dalam rangka meningkatkan tali silaturahim Marga Perangin-angin dengan Kalimbubu, Sembuyak dan Anak Beru dan guna meningkatkan persatuan dan kesatuan sesama kerabat Marga Perangin-angin maka perlu diselenggarakan Kongres Perangin-angin se-Dunia.

Tujuan Penyelenggaraan Kongres Marga Perangin-angin se-Dunia.
Adapun tujuan diselenggarkannya Kongres Marga Perangin-angin se-Dunia adalah untuk :
  • Meluruskan sejarah dan asal usul Marga Perangin-angin.
  • Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan sesama Marga Perangin-angin dengan Kalimbubu, Sembuyak dan Anak Beru serta Teman Meriah dan Pemerintahan.
  • Melestarikan adat budaya karo di lingkungan orang tua beserta pemuda dan pemudi karo khususnya dalam kerabat Marga Perangin-angin.
  • Menjalin tali silaturahim dengan Perangin-angin yang ada di Dalam dan Luar Negeri.
  • Mendata populasi Marga Perangin-angin di Dunia.
  • Membuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Komunitas Marga Perangin-angin se-Dunia.
  • Menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja Komunitas Marga Perangin-angin se-Dunia.
  • Memilih, mengangkat dan menyusun kepengurusan Komunitas Marga Perangin-angin se-Dunia.
  • Memberi saran, pendapat dan masukan bagi kaum intelektual Karo dalam keikutsertaan dalam pembangunan manusia karo yang mandiri, tangguh dan berhasil karya dan seutuhnya.

Mengapa harus Kongres, bukan Musyawarah Besar (Mubes), Musyawarah Nasional (Munas) atau Simposium, Rapat atau Arisan? Pertanyaan ini pasti bergulir mana kala usul diadakan kongres mengemuka. Kongres tentu berbeda dengan Mubes atau Munas dan Rapat. Kongres dibutuhkan untuk memperkuat loyalitas kaum Marga Perangin-angin.

Sumber Dana.
Sumber Dana Penyelenggaraan Kongres Marga Perangin-angin se-Dunia direncanakan diperoleh dari:
  • Bantuan Pemerintah Pusat dan Daerah
  • Donatur
  • Iuran Wajib dan Sumbangan Sukarela
  • Iklan
  • Promosi

Demikian sekilas tentang Rencana Penyelenggaraan Kongres Marga Perangin-angin Se-Dunia. Dengan menyadari bahwa tidak ada gading yang tidak retak, kata pepatah. Saya juga menyadari bahwa mewujudkan Kongres Marga Perangin-angin Se-Dunia ini masih dalam angan-angan semata dan perlu kerja keras. Namun, angan-angan akan menjadi kenyataan jika angan-angan itu realistis dan mungkin dilaksanakan dan feasible bentuknya. Oleh karena itu, saya menerima dengan hati terbuka semua pihak yang bersedia memberikan masukan, saran, pendapat dan ide serta bantuan berkaitan dengan Rencana Penyelenggaraan Kongres Marga Perangin-angin Se-Dunia ini agar dapat terselenggara dan mencapai maksud dan tujuannya.

Terima Kasih atas atensinya.
Mejuah-juah Kita Kerina
(MJP)


Catatan Tambahan:

Diskusi interaktif, share, saran, pendapat dan masukan tentang RENCANA PENYELENGGARAAN KONGRES MARGA PERANGIN-ANGIN SE-DUNIA dapat dilakukan di Jejaring Sosial berikut ini klik:















Terima Kasih, Bujur Ras Mejuah-juah kita kerina....!

9 komentar:

  1. Arah pasu pasu dibata, kai pe la mberat.

    BalasHapus
  2. Bujur pal dukungandu Mejuah-juah kita krina

    BalasHapus
  3. Balasan
    1. Ok mbuyak hehe sorry salah aku nda Pal ningku ka perban la kuteh Kam Jack Prangin kepe hahaha.....Dukung ya mbuyak bujur

      Hapus
  4. Laksanakan..... Kuakap Kerina Kita Perangin-angin Setuju si i Rencanaken Enda, Cuman Sada Ngenca bicara lit pe Perbedaan Pendapat....ula Perbedaan e si erbanca Bubar....Adina Bahasa Ingrisna Golap Nina. Bujur Ras Mejuah-juah Kita Kerina, Dibata lah si masu-masusa Rencana Enda.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bujur mbuyak ku. Dukung ya ambil bagian kita sekalak2 gelah terwujud. Adi kuakap paling penting lebe terbentuk Panitia lebe si mewakili seluruh elemen Perangin-angin spt Sukatendel, Bangun, Pinem, Sebayang, Mano, Singarimbun dst mungkin cukup mewakili 10 kalak per elemen x 19 = 190 orang personil panitia gelah representative ia. Uga akapndu mbuyak. urun rembuk nge kita enda rencana adi banci bulan Desember 2014 nggo terlaksana bujur

      Hapus
  5. Enda postingan Mbuyakta Hasil Perangin-angin Bandung Ttg Komunitas Dunia Kade-kadenta Marga Hutauruk : Saya punya teman marga hutauruk doomisili di jakarta daerah cikeas cibubur dan mereka sdh myelengarakan kongres. Hutauruk seduni dan dia termasusk pengurus namanya Timbang Hutauruk , saya taNya tujuanya apa "mempererat tali persaudaraan se dunia" denhan sub tema 1. Meperbaiki silsilah,2. Memotifasi keturunan supaya tetap cinta dengan kampung halamn atau bona pasogit 3. Mencitakan wadah atau yayasan beasiswa yg peruntukan keturunan hutauruk punya potensi tetapi tdk mampu secaRa ekomi.... Endam is kuteri.ma masuken bas marga hutauruk nari ...gua adi mehuli siakap janari simulai ras ras kita nangkelisa
    .Info gundari dana abadi merea hutauruk seduai rp. 1,5 m

    Enda i maksudken sbg perbandingan manfaat persatuan dan kesatuan Marga bas kita bujur

    BalasHapus
  6. harus tu bg,aku pun merga perangin angin kuta buloh tapi aku gak tau apa2 mengenai adat istiadat karo,tolongya bg,aku mau tau asal usulku

    BalasHapus
  7. harus tu bg karna aku pengen tau silslah keluarga ku,karna kami udah gak tau siapa keluarga kami di kuta buloh,tolong ya bg

    BalasHapus

Komentar tidak mengandung sara dan konflik etnis