Minggu, 07 Februari 2016

Posted by Unknown
No comments | 01.25.00
Dalam Penjelasan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyangkut Penataan Daerah. Salah satu aspek dalam Penataan Daerah adalah pembentukan Daerah baru. Pembentukan Daerah pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat disamping sebagai sarana pendidikan politik di tingkat lokal. Untuk itu maka Pembentukan Daerah harus mempertimbangkan berbagai faktor seperti kemampuan...

Senin, 25 Januari 2016

Posted by Unknown
1 comment | 03.02.00
Diskusi di Payabundung, Medan Diskusi di Payabundung, Medan Diskusi di Payabundung, Medan Diskusi di Payabundung, Medan Diskusi di Payabundung, Medan Diskusi di Payabundung, Medan Diskusi di Payabundung, Medan Diskusi di Payabundung, Medan Diskusi di Payabundung, Medan Diskusi di Payabundung, Medan Rapat Pembentukan Relawan Percepatan Pemekaran Karo (RPPK) di Zeqita Water...

Kamis, 21 Januari 2016

Posted by Unknown
No comments | 08.06.00
Aspek Penataan Daerah didalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah maka landasan hukum dan operasional dalam penataan atau pemekaran suatu daerah harus berdasar ketentuan yang tercantum dalam UU Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah beserta Penjelasan UU Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.  Dalam...