Minggu, 17 Maret 2013

Posted by Unknown
No comments | 10.13.00
PERILAKU BUSUK

Dana Bantuan Sosial Juga Dipakai Pilkada

Selasa, 19 Februari 2013 | 02:51 WIB

PALEMBANG, KOMPAS - Sidang dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Senin (18/2), menunjukkan, dana bansos yang seharusnya diberikan kepada pihak yang membutuhkan akibat krisis ekonomi dan sosial ternyata digunakan untuk pemilihan umum kepala daerah.

Sidang menghadirkan dua dari sembilan terdakwa korupsi dana bansos, yaitu mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sugeng dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Syamsir Djalib. Di persidangan terungkap, korupsi bansos yang merugikan negara lebih dari Rp 3 miliar itu di antaranya digunakan untuk pembuatan stiker dan baliho, Rp 1,3 miliar. Adapun Rp 2 miliar untuk biaya makan dan minum sejumlah tokoh masyarakat OKU.

Seluruh dana itu disebutkan untuk kepentingan petahana saat itu, yaitu Eddy Yusuf, Bupati OKU, yang mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Sumatera Selatan bersama Gubernur Alex Noerdin. Meski sudah diperiksa di Polda Sumsel, Eddy tak pernah hadir walau empat kali dipanggil di sidang. Bupati OKU Yulius Nawawi, yang saat itu Wakil Bupati OKU, di sidang sebelumnya membenarkan adanya dana yang mengalir untuk kampanye bupati OKU.

Alokasinya naik

Dana bansos menjelang pemilihan umum kepala daerah Sumsel pada 6 Juni mendatang diduga akan meningkat. Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumsel menunjukkan kenaikan sampai 12 persen dibandingkan tahun lalu. ”Dana bansos Sumsel mencapai lebih kurang 30 persen dari APBD. Kenaikan ini sangat signifikan dan diindikasikan untuk kepentingan politik calon petahana,” ujar Koordinator Fitra Sumsel Nunik Handayani. Pilkada di antaranya akan diikuti Gubernur Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Eddy Yusuf, yang kini maju sebagai calon gubernur.

Dari Jawa Barat, dana bansos dan hibah menjelang pilkada pada Minggu (24/2) mendatang dilaporkan juga meningkat dari sebelumnya Rp 173,2 miliar menjadi Rp 4,8 triliun. Alokasi dana bansos di antaranya untuk bantuan 5.304 desa di Jabar, masing-masing desa menerima Rp 100 juta. Terkait itu,

Budget Advocacy Group pernah mengadukan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, yang maju sebagai salah satu calon petahana, ke Kejaksaan Tinggi Jabar dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Ahmad Heryawan menegaskan, penyerahan dana bansos dan hibah sesuai ketentuan.

Koordinator Bidang Advokasi Korupsi Masyarakat Transparansi Aceh Baihaqi mengatakan, alokasi dana bansos di Aceh cenderung meningkat. ”Seiring pilkada atau hajatan politik, jumlahnya naik. Ini seperti tahun 2011, yang dananya naik drastis dari tahun sebelumnya. Meskipun pilkadanya diundur, dananya naik,” kata Baihaqi.

Di Sumatera Utara, Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, yang akan menggelar pilkada, penggunaan dana bansos yang naik dikhawatirkan juga diselewengkan. Menurut peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Hifdzil Alim, lemahnya sosialisasi bansos jadi celah penyalahgunaan. ”Di sisi lain, banyak masyarakat tak paham mengajukan bantuan. Situasi ini dimanfaatkan petahana dan kelompok pendukungnya untuk melanggengkan jabatan,” ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar tidak mengandung sara dan konflik etnis