Kamis, 21 Maret 2013

Posted by Unknown
No comments | 16.14.00
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU). "Surat perintah penyidikan untuk perkara pencucian uang terbit pada 9 Januari 2013," kata juru bicara KPK, Johan Budi.

Jumlah harta Djoko Susilo yang dilaporkan ke KPK dengan aset yang disita sangat jauh berbeda. Pada laporan terakhir tahun 2010, harta kekayaan Djoko hanya Rp 5,6 miliar. Perbedaan mencolok laporan LHKPN 2010 itu terletak pada aset tanah dan bangunan. Djoko hanya melaporkan harta di Jakarta Selatan senilai Rp 4,6 miliar, sementara sitaan KPK jauh di atas itu.

Djoko diduga melakukan tindak pencucian uang untuk mengaburkan asetnya. Namun modus pencucian uang Djoko Susilo disebut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf tergolong konvensional.

“Modusnya umum. Ketika membeli aset, nama yang bersangkutan tidak tercantum,” kata Muhammad Yusuf kepada Tempo. Artinya, ia menggunakan nama orang lain sebagai pemilik hartanya. Berikut ini nama orang-orang yang dipercaya Djoko Susilo:

- Suratmi (istri pertama Djoko Susilo)
1. Tanah seluas 4.262 meter persegi di Kanigoro, Madiun.
2. Rumah di Jalan Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok, seluas 1,8 hektare (2003).

Sumber : http://www.tempo.co


Wanita dan Harta Jenderal Djoko Susilo. REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sawah seluas 85 are di Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Bali, yang diduga milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator berkendara.

Sawah tersebut berada di antara deretan vila mewah di sekitar Pantai Yeh Gangga yang selama ini menjadi tempat favorit wisatawan elite yang gemar olahraga berkuda itu sejak Minggu (17/3) telah dipasangi papan bertuliskan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.sita-01/01/01/2013 tertanggal 31 Januari 2013.

Informasi yang dihimpun Antara di Tabanan, Senin pagi, sawah di kawasan elite tersebut digarap oleh I Nengah Luya, warga setempat, sejak empat tahun lalu.

"Awalnya sawah itu milik warga. Namun sejak empat tahun lalu dibeli oleh penggede dari Jakarta, tapi kami tidak tahu namanya," kata aparat Desa Sudimara yang tidak bersedia menyebutkan namanya.

Pria itu mengaku mengetahui pemasangan papan nama penyitaan oleh petugas KPK. Namun dia tidak mengetahui persis pemilik lahan tersebut.

KPK menduga sawah di objek wisata Pantai Yeh itu dibeli oleh Djoko Susilo dengan menggunakan uang hasil korupsi.

Selain dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Djoko Susilo yang memiliki sejumlah aset berharga dengan diatasnamakan istri-istrinya dan orang lain itu juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.


Dua Istri Cantik Jenderal Djoko

Mahdiana dan Dipta Anindita, Dua Istri Cantik Djenderal Djoko. Selain menimbun tanah dan rumah yang bernilai ratusan miliar rupiah, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka simulator SIM juga doyan kawin. Saat mengawini dua istrinya ini bahkan ia pasang aksi tipu-tipu. Saat mengawini keduanya, nama asli Djoko Susilo diubah jadi Joko (tanpa D). Ia pun mengaku benar-benar masih jaka alias perjaka.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar tidak mengandung sara dan konflik etnis